Selasa, 25 Oktober 2016 0 komentar

Hukum Archimedes

Kapal Selam contoh aplikasi Hukum Archimedes

Hukum Archimedes merupakan salah satu hukum fisika yang masih berhubungan dengan tekanan hidrostatis. Hukum Archimedes membahas tentang gaya apung atau gaya ke atas dan gaya berat suatu benda terhadap fluida ztau zat cair tempat benda itu berada.

Bagaimana asal mula penemuan hukum Archimedes ?
Arcimedes adalah seorang insinyur dan ilmuwan berkebangsaan Italia yang hidup pada 2 abad sebelum masehi. Pada saat itu raja memerintahkan Arcimedes untuk melakukan penyelidikan apakah mahkota yang digunakan raja terbuat dari logam asli atau logam palsu dengan syarat tidak merusak mahkota tersebut. Archimedes mendapat inspirasi ketika sedang berendam. Ketika Archimedes masuk ke dalam bak air untuk berendam ada sebagian air yang keluar dari bak tempat ia berendam. Dari situlah Archimedes mendapat ide lalu berteriak “eureka” yang artinya aku menemukan. Untuk mengekspresikan kegembiraannya Arhimedes langsung berlari keluar rumah tanpa memakai sehelai kainpun yang menutupi tubuhnya.

Archimedes membuat kesimpulan bahwa “apabila seluruh atau sebagian permukaan benda dimasukkan atau dicelupkan ke dalam suatu zat cair maka benda tersebut akan mengalami suatu gaya ke atas yang sama besar dengan berat zat cair yang dipindahkannya” pernyataan tersebut kemudian dikenal dengan bunyi hukum Archimedes.

Hukum Archimedes dirumuskan :


Akibat bunyi hukum Archimedes tersebut maka ketika suatu benda dimasukkan ke dalam suatu zat cair, benda tersebut mungkin akan terapung atau berada di atas permukaan zat cair. Benda juga dimungkinkan akan melayang yaitu berada ditengah-tengah zat cair atau benda akan tenggelam yaitu berada di dasar zat cair. Kapan dan mengapa benda dapat terapung, melayang dan tenggelam ? berikut urainanya :

1. Benda akan terapung jika massa jenis benda yang dimasukan kedalam air lebih kecil dari     massa jenis zat cairnya
2. Benda akan melayang jika massa jenis benda yang dimasukan kedalam air sama dengan     massa jenis zat cairnya
3. Benda akan tenggelam jika massa jenis benda yang dimasukan kedalam air lebih besar       dari pada massa jenis zat cairnya.




Sumber :
https://sumadewiblog.files.wordpress.com/2013/04/selam.jpg
https://i.ytimg.com/vi/EYqdmKWbXRI/hqdefault.jpg
http://seputarpendidikan003.blogspot.co.id/2015/03/bunyi-hukum-archimedes.html
http://pengetahuan-olandsky.blogspot.co.id/2013/04/hukum-archimedes-dan-penerapannya.html








Share
Selasa, 13 September 2016 0 komentar

PIPA HDPE


Pipa HDPE - High Density Polyethylene
Sedikit kegunaan pipa HDPE untuk industri khususnya banyak digunakan pada kegiatan mine dewatering pada industri pertambangan.Pipa HDPE adalah pipa plastik bertekanan yang banyak digunakan untuk pipa air dan pipa gas. Disebut pipa plastik karena material HDPE berasal dari polymer minyak bumi. Oleh karenanya harga material PE dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak bumi.

Menurut Wikipedia;
Polietilena (disingkat PE) (IUPAC: Polietena) adalah termoplastik yang digunakan secara luas oleh konsumen produk sebagai kantong plastik. Sekitar 80 juta metrik ton plastik ini diproduksi setiap tahunnya. Polietilena adalah polimer yang terdiri dari rantai panjang monomer etilena(IUPAC: etena). Di industri polimer, polietilena ditulis dengan singkatan PE, perlakuan yang sama yang dilakukan oleh Polistirena (PS) dan Polipropilena (PP).

Molekul etena C2H4 adalah CH2=CH2. Dua grup CH2 bersatu dengan ikatan ganda. Polietilena dibentuk melalui proses polimerisasi dari etena. Polietilena bisa diproduksi melalu proses polimerisasi radikal, polimerisasi adisi anionik, polimerisasi ion koordinasi, atau polimerisasi adisi kationik. Setiap metode menghasilkan tipe polietilena yang berbeda.

Sedangkan yang dimaksud dengan HIGH DENSITY PE adalah:
Polietilena berdensitas tinggi (High density polyethylene, HDPE) adalah polietilena termoplastik yang terbuat dari minyak bumi. Membutuhkan 1,75 kg minyak bumi (sebagai energi dan bahan baku) untuk membuat 1 kg HDPE. HDPE dapat didaur ulang, dan memiliki nomor 2 pada simbol daur ulang. Pada tahun 2007, volume produksi HDPE mencapai 30 ton.

HDPE memiliki percabangan yang sangat sedikit, hal ini dikarenakan pemilihan jenis katalis dalam produksinya (katalis Ziegler-Natta) dan kondisi reaksi. Karena percabangan yang sedikit, HDPE memiliki kekuatan tensil dan gaya antar molekulyang tinggi. HDPE juga lebih keras dan bisa bertahan pada temperatur tinggi (120oC).

HDPE sangat tahan terhadap bahan kimia sehingga memiliki aplikasi yang luas, diantaranya:
· Kemasan deterjen
· Kemasan susu
· Tanki bahan bakar
· Kayu plastik
· Meja lipat
· Kursi lipat
· Kantong plastik
· Wadah pengangkut beberapa jenis bahan kimia
· Sistem perpipaan transfer panas bumi
· Sistem perpipaan gas alam
· Pipa air
· Pembungkus kabel
· Papan luncur salju

Pipa HDPE dipakai untuk:
· Pipa air
· Pipa gas
· Pipa zat kimia
· Pipa air kotor
· Pipa biogas

Aplikasi lainnya diluar fungsi pipa.
Pipa adalah suatu tabung yang dipakai untuk mengantar air/gas/zat lainnya dari atu tempat ke tempat lainnya. Sebagai media pengantar pipa akan dipengaruhi oleh tekanan didalam pipa maupun tekanan dari luar pipa. Disamping itu tergantung pula dengan jenis cairan/gas yang melewatinya. Keunggulan pipa HDPE adalah tahan terhadap korosi (anti karat). Pipa HDPE tahan terhadap korosi karena pipa HDPE terbuat dari plastik.

sumber :http://libratama.com/apa-itu-pipa-hdpe/ Share
Senin, 18 April 2016 0 komentar

Renegosiasi Kontrak dengan Freeport Adalah yang Terberat

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),R. Sukhyar saat wawancara dengan MigasReview diruang kerjanya di gedung Dirjen Minerba,Jalan Soepomo, Jakarta, Kamis (09/04/2015). ©Fachry Latief/MigasReview.com

MigasReview, Jakarta – Selama mengabdi sebagai aparat negara, Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) R. Sukhyar selama bertahun-tahun membahas Rancangan Undang-Undang Minerba hingga ditetapkan menjadi UU No. 4 Tahun 2009. Setelah UU tersebut ditetapkan, dia tidak lantas lepas tangan karena masih harus menerapkannya.
Di usianya yang menjelang pensiun, berbagai masalah di sektor minerba masih membutuhkan penanganannya. Sebagian memberikan hasil yang membanggakan, sebagian lagi bikin pusing dan membuat kadar gulanya naik.
Berikut pemaparan R. Sukhyar kepada MigasReview beberapa waktu lalu:
Dari 1998 sampai 1999 saya menjabat sebagai Direktur Vulkanologi di Direktorat Jenderal Geologi. Pada 2001 Ditjen Pertambangan Umum digabung dengan Ditjen Sumber Daya Mineral, dan saya menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal (Setdirjen) sampai 2005. Selanjutnya saya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri hingga pada 2008 saya menjadi Kepala Badan Geologi. Mulai 2013 saya menjadi Dirjen Minerba.
Pada saat menjadi Setdirjen Geologi, saya bertanggung jawab menyiapkan RUU Pertambangan mulai 2003. Walaupun Dirjennya bukan saya, itu adalah komitmen saya sebagai aparat negara untuk menyelesaikan RUU Minerba. Pada masa itu saya ikut dalam tim perumusan. Sampai saya menjadi staf ahli menteri, saya terus mendiskusikan RUU Minerba dengan para anggota DPR.
Hal yang menggembirakan ketika menyusun UU Minerba ada beberapa hal. Yang pertama adalah tidak ada lagi kontrak pertambangan. Betapa susahnya kami duduk bersama-sama dengan pemegang kontrak, salah satunya Freeport Indonesia. Itu sangat sulit. Maka rezimnya harus diubah. Tidak ada lagi rezim kontrak, yang ada harus izin. Untuk saat ini, mereka hanya menghabiskan term kontraknya saja. Kalau kontrak PT Freeport Indonesia habis pada 2021, kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Jika pemerintah memperpanjang operasi perusahaan, maka bukan lagi memakai sistem kontrak namun izin.
Perbedaan kontrak dan izin sangat kontras.  Untuk kontrak kami duduk bersama-sama untuk meneken perjanjian. Tidak boleh mengubah hitungan fiskal dari kedua belah pihak. Tapi kalau izin, jika ada perubahan hitungan fiskal, maka tidak boleh ada penolakan karena itu berdasarkan UU. Jika keberatan, silakan tinggalkan Indonesia, karena kami memosisikan UU lebih tinggi daripada kontrak.

Bangga Nilai Tambah Masuk ke UU Minerba

Kedua menyangkut nilai tambah. Saya bangga sekali, nilai tambah dimasukkan ke dalam UU Minerba. Kewajiban membangun smelter adalah salah satu bagian saja dalam nilai tambah. Kalau kita bicara timah, dari zaman Belanda juga sudah ada upaya memurnikan logam timah. Jadi, masa kita hanya sampai pada logam timah saja, tidak ada kemajuan? Maka kita perlu mengembangkan segmentasinya, yaitu industri kimia berbasis timah. Kita bicara untuk tidak lagi menghidupi industri luar negeri tetapi industri dalam negeri.
Sekarang sumber daya tidak lagi eksploitatif namun menjadi sumber pertumbuhan ekonomi. Jadi nilai tambah itu semangatnya jangan mengambil nilai di hulu, melainkan di hilir. Kalau kita kembangkan sumber daya di hilir, maka hasilnya tinggi. Kalau kita jual bauksit, katakanlah sekitar US$30 per ton, namun jika sudah menjadi alumina menjadi US$400 per ton. Nilai tambah adalah hal yang mencolok bagi anggota DPR, karena itu ide yang sangat bagus
Renegosiasi Kontrak yang Menyesakkan
Selama saya menjabat sebagai aparatur negara, yang paling menyesakkan adalah saat renegosiasi kontrak. Ada 107 kontrak yang harus direnegosiasikan. Untuk renegosiasi, kami memulainya dari MoU antara pemerintah dengan pelaku usaha sebanyak 6 term, terdiri atas penerimaan negara atau fiskal, pengurangan luas wilayah, bentuk izin operasi, permurnian mineral, divestasi saham, dan konten lokal. Saya senang karena dari 107 itu ada beberapa yang meneken MoU. Itu suatu hal yang luar biasa. Pasalnya, kalau tidak ada MoU maka ke depannya susah berbicara ke amendemen kontrak. Untuk amendemen, yang sudah meneken baru satu, yaitu PT Vale Indonesia Tbk. Mudah-mudahan kontrak generasi dua selesai dan semua amendemen diteken oleh pemerintah.
Dari enam term, yang paling menjadi kendala adalah di bilang fiskal. Makanya, kami meminta Kementerian Keuangan berada di garis terdepan dalam urusan fiskal walaupun MoU itu sudah jelas mengenai penerimaan negara, PPH tetap, dan lainnya sesui dengan ketentuan. Begitu didetailkan di amendemen, banyak terjadi perdebatan, mulai dari masalah PBB, masalah pajak air, masalah PPN, dan yang printilan-printilan harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan. Padahal, secara garis besar tidak ada hubungan antara MoU dengan perpanjangan kontrak.
Terberat dalam renegosiasi kontrak adalah dengan PT Freeport Indonesia. Saya sampai sakit. Kadar gula saya meningkat pada saat renegosiasi dengan Freeport. Kalau Freeport tidak sadar, maka mereka kebangetan. Sekarang Freeport tidak lagi membicarakan renegoisasi di tingkat Ditjen Minerba namun sudah ke tingkat Menteri ESDM karena banyak term yangdeadlock dengan mereka.
Selama menjabat Dirjen, saya bersyukur Ditjen Minerba adalah satu-satunya dan pertama kali di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai hari ini kami masih bekerjasama dengan KPK. Kami senang saja ada institusi yang menopang dan mendorong perbaikan. Supervisi yang ada di sini menjadi model pengelolaan di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan, dan lain-lain.
Lebih Pentingkan Kerja daripada Keluarga
Berbicara mengenai prinsip hidup, prinsip saya adalah nasionalisme. Nasionalisme nomor satu bagi saya. Namun saya juga malu dengan keluarga saya karena lebih mementingkan kerja daripada keluarga. Kalau keluarga memberikan testimoni, istri dan semua anak akan kompak mengatakan saya terlalu banyak bekerja hingga kurang memikirkan keluarga. Namun, this is life karena hidup penuh pilihan. (tyo raha) 

sumber : http://www.migasreview.com/
Share
Minggu, 06 September 2015 0 komentar

Bucket-wheel excavator (BWE)

Udah lama gak ngepost hihihi .... minggu kemaren habis interview psikologi disaranin mbak psikologinya terus nulis jangan sampai stack ditengah jalan hehehe
ok langsung saja, teringat salah satu alat berat yang sangat besar waktu magang disalah satu perusahaan pertambangan batubara indonesia yang bernama BWE/bucket wheel exavator.

Bucket-wheel excavator (BWE)

Bucket-Wheel excavator

Bucket-wheel excavator (BWE) adalah alat berat yang digunakan di penambangan terbuka. Fungsinya adalah sebagai mesin pengeruk atau penggali skala besar dan kontinu. BWE mirip dengan bucket-chain excavator, namun dibedakan dengan penggunaan roda yang memiliki banyak "ember" (bucket) di sisi-sisinya yang digunakan untuk mengeruk secara bergantian.

Komponen utama BWE adalah roda besar berputar yang dipasang pada sebuah lengan raksasa. Ujung roda ini kemudian dipasangi bucket dengan gigi-gigi logam dipinggiran bucket yang digunakan untuk menggali tanah. Bucket ini terus berputar seiring putaran roda (wheel) yang kemudian dirancang untuk menumpahkan muatannya pada belt conveyor yang terdapat di badan BWE.

BWE disebut juga sebagai continuous excavators karena dapat menggali secara menerus tanpa terputus. Bucket yang terus berputar akan memberikan tingkat penggalian maksimal plus tidak diperlukannya lagi alat angkut tambahan seperti dump truck, karena mineral yang digali langsung diangkut oleh belt conveyor.

Ini jelas sangat menguntungkan karena akan memberikan tingkat produksi yang tinggi (high productivity) dan penghematan biaya pembelian alat angkut tambahan. Kelemahan BWE terutama disebabkan oleh harga alat yang sangat tinggi (high investment cost) serta karakteristik BWE yang hanya cocok digunakan di tanah yang relatif lunak. Umumnya, BWE digunakan di tambang batubara, seperti yang ada pada PT. Bukit Asam (persero) Tbk, digunakan untuk menambang cadangan batubara di Airlaya.

Jerman adalah negara yang paling banyak menggunakan BWE pada pertambangannya, dan di jerman pulalah BWE terbesar didunia dibuat dan dioperasikan. BWE terbesar ini dibuat dengan biaya sekitar US$100 juta, membutuhkan 5 tahun pengerjaan serta memerlukan 5 orang untuk mengoperasikannya.

Berat alat mencapai 12.000 ton dengan kapasitas produksi 220.000 ton perhari. Maka tercatatlah alat raksasa ini di Guinnes Book of Records (2001-2006) sebagai alat bergerak terbesar di dunia.


sumber: 
https://id.wikipedia.org/wiki/Bucket-wheel_excavator
http://idefa.blogspot.co.id/2012/10/bucket-wheel-excavator-bwe.html

Share
Kamis, 09 April 2015 2 komentar

Bijih


Bijih Emas

Bijih adalah sejenis batu yang mengandung mineral penting, baik itu logam maupun bukan logam. Bijih diekstraksi melalui penambangan, kemudian hasilnya dimurnikan lagi untuk mendapatkan unsur-unsur yang bernilai ekonomis.
Kandungan atau kadar mineral, atau logam, juga bentuk keujudannya, secara langsung akan memengaruhi ongkos pertambangan bijih. Ongkos ekstraksi harus diberi pembobotan untuk dibandingkan dengan nilai ekonomis logam yang terkandung untuk menentukan bijih yang mana yang lebih menguntungkan dan bijih yang mana yang kurang atau tidak menguntungkan. Bijih logam secara umum merupakan persenyawaan oksida, sulfida, silikat, atau logam "murni" (misalnya tembaga murni yang biasanya tidak terkumpul di dalam kerak Bumi atau logam "mulia" (biasanya tidak berbentuk persenyawaan) seperti emas. Bijih harus diolah untuk mengekstraksi logam-logam dari "batuan sampah" dan dari mineral bijih. Tubuh bijih dibentuk oleh berbagai macam proses geologis. Di dalam bahasa Inggris, proses "pembentukan bijih" disebut sebagai ore genesis.

Penggolongan bijih menurut pembentukannya

  1. bijih primer (hipogen), yakni bijih yang diendapkan pada saat terjadinya proses pelogaman
  2. bijih sekunder (supergen), yakni bijih yang diendapkan sebagai akibat alterasi dari bijih primer, oleh proses pelapukan dari air permukaan yang meresap ke dalam tanah.

Proses pembentukan

  1. Konsentrasi magmatik > deposit magmatik
  2. Sublimasi > sublimat
  3. Kontak metasomatisme > deposit kontak metasomatikcock
  4. Konsentrasi hidrotermal > pengisian celah-celah terbuka (pertukaran ion pada batuan)
  5. Sedimentasi lapisan sedimenter (evaporit)
  6. Pelapukan Konsentrasi residual
  7. Metamorfisme > deposit metamorfik
  8. Puki

Contoh proses pengendapan bijih besi

  1. Diferensiasi magmatik
  2. Larutan hidrotermal
  3. Proses sedimentasi
  4. Proses pelapukan

Manfaat pengenalan proses pembentukan

  1. Membantu dalam proses pencarian
  2. Membantu dalam proses penemuan
  3. Membantu dalam proses pengembangan bahan galian
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber : Wikipedia


 

Share
Senin, 28 Juli 2014 0 komentar

Talpac 9.4 Free download

Talpac

Talpac merupakan sebuah software penunjang kegiatan penambangan , dimana penggunaannya diaplikasikan dalam kegiatan produksi. Talpac ditujukan untuk menentukan produktivitas dan ekonomisasi sistem pengangkutan truk dan loader.

 Penggunaan software Talpac :

1. Mengkalkulasikan produktivitas armada untuk perencanaan jangka panjangdan jangka pendek

2. Mengevaluasi peralatan dengan teknik loading serta ukuran bucket optimum

3. Menentukan biaya pengangkutan dengan menggunakan analisa cash flow
berpotongan serta biaya truk terakumulasi. Hal ini menjadikan Talpac suatu
piranti penting dalam proses pemilihan dan penjustifikasian alat kerja

4. Dengan mudah menyatukan data biaya dan mengkalibrasikan sistem pengangkutan dengan data kinerja nyata dari sistem monitoring armada

5. Membuat laporan yang didefinisikan pengguna

6. Memilih opsi grafik

7. Mengkustomisasikan Talpac dengan parameter khusus situs tertentu yangmempengaruhi produktivitas armada, seperti rute pengangkutan, tipe trukdan loader, sifat-sifat material, jadwal kerja, dan batasan-batasan operasilainnya

8. Laporan pemakaian ban (TKPH atau TMPH) untuk tiap rute pengangkutanuntuk membantu dalam manajemen pemanasan ban

9.Laporan mengenai pemakaian bahan bakar, membantu manajemen persediaan bahan bakar.Talpac termasuk di dalamnya database luas berisi informasi lebih dari 500 jenis trukdan 400 jenis loader. Informasi ini diperbaharui setiap tahunnya.


Untuk mengunduh Talpac klik disini Talpac 9.4 Free download
Share
Jumat, 28 Maret 2014 1 komentar

Klasifikasi Cadangan

Salah satu hal yang menentukan dalam pengusahaan batubara adalah besarnya potensi cadangan batubara di daerah yang bersangkutan . Beberapa klasifikasi cadangan yang ada mengacu kepada standart yang ditetapkan  oleh USGS (United State Geology Survey ) dan standart yang diterapkan oleh GSQ ( Geological Survey of  Queensland ) adalah sebagai berikut :
Secara umum ada dua istilah cadangan , yaitu :
1. Coal Resource ( Sumber Batubara )
Adalah cadangan batubara yang ada dipermukaan tanah yang menguntungkan / berpotensi untuk dimanfaatkan dalam setiap pembentukan dan jumlahnya untuk ditambang  .Ada 3 ( tiga ) kategori Coal resource yang dikenal yaitu :

a. Measured Coal Resource (Pengukuran Sumber Batubara )
Sering juga disebut Proven Resource atau Confirmed Resource atau Positive Resource  , adalah cadangan batubara yang dari tingkat kerapatan dan kualitas datanya yang layak dan dapat dipercaya untuk perhitungan ketebalan , kualitas kedalaman dan tonnage cadangan insitu . Dasar perhitungannya adalah sebagai berikut :
- Jarak spasi antara titik bor > 1 km
- Radius dari pengamatan  terakhir > 0.5 km
- Tebal batubara relatif konstan
- Lapisan batubara menerus ( tidak terputus ) , bila tidak menerus maka  maka jarak pengamatan harus dipersempit lagi .
- Titik pengamatan dalam satu lapisan batubara yaitu Outcrop , trencing  area kerja tambang dalam titik bor.
- Khusus untuk data batubara dari drilling yang dipakai data coring saja dengan recovery minimum 90 %.

b. Indicated Coal Resource ( Tertunjuk Sumber Batubara )
Adalah cadangan batubara estimasi yang dihitung atas control titik – titik  pengamatan yang dimiliki . Dasar perhitungannya adalah sebagai berikut :
- Jarak antara titik pengamatan maksimum 2 km.
- Radius dari data point terakhir  maksimum 1 km.
- Tebal lapisan batubara relative konstan .
- Lapisan batubara menerus atau tidak menerus ( terputus ).
Titik pengamatan dalam satu lapisan batubara yaitu Outcrop ( singkapan bagian – bagian luar ), trencing ( pembuatan parit/ channel ) guna mengetahui out crop di ujung cropline (garis singkapan ) , daerah kerja tambang dalam titik bor .
Khusus untuk data batubara dari  bor samping dari hasil coring bias juga dari data non coring yang didukung dari data loging.

c. Inferred Coal Resource ( Terduga Sumber Batubara )
adalah cadangan batubara terduga yang diluar sumber terukur dan sumber tertunjuk dihitung atas kontrol titik – titik pengamatan yang spasinya sangat jauh atau titik pengamatannya kurang akurat untuk diambil dasar perhitungan . Ada 2 (dua) jenis coal resource berdasarkan keakuratan titik pengamatannya, yaitu :
- Inferred Coal Resource  Class I
Sering juga disebut Assumed Coal Resource adalah cadangan batubara terduga yang dihitung atas dasar spasi titik pengamatan  maksimum 4 km dan radius terluar dari titik pengamatan yang paling ujung tidak lebih dari 2 km.
- Inferred coal Resource Class II
   Adalah cadangan batubara yang minim atau kurang dengan data dan dihitung atas dasar perkiraan ketebalan batubara yang diukur serta dihitung oleh pertimbangan komdisi regional saja.
Jika ditemukan adanya lapisan yang tidak menerus , maka dasar perhitungannya adalah sebagai berikut :
- Jarak spasi antar titik bor > 0,5
- Radius dari titik pengamatan terakhir > 100 m


Parameter yang ditetapkan untuk sumberdaya batubara ( coal resources ) adalah sebagai berikut :


2. Coal Reserves
            Adalah cadangan batubara yang secara ekonomis dapat diambil atau diproduksi berdasarkan pertimbangan kondisi – kondisi yang berlangsung pada saat sekarang ini . kondisi – kondisi itu meliputi antara lain :
a. Keadaan lingkungan  ( Environment )
   Yaitu berhubungan dengan lokasi pemukiman , pertanian hutan lindung , jalan raya instalasi listrik dan sarana lainnya yang tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan lahan tambang . Perhitungan cadangan harus dilakukan diluar lokasi ini , dan perlu diperhitungkan juga untuk penentuan lokasi pembuanggan  tanah penutup ( disposal area ) , jalan tambang , jalan untuk pengangkutan batubara dan lokasi penumpukan batubara , pengolahan batubara , serta penentuan spesifikasi kualitas batubara yang akan dijual.
b. Peraturan pemerintah
   Adalah peraturan pemerintah yang berhibungan dengan perijinan penambangan , undang – undang lingkungan dan reklamasi ,dan peraturan – peraturan lainnya yang bersifat mengikat kepada pengusaha pertambangan  yang akhirnya akan berpengaruh kepada  nisbah penambangannya (stripping ratio) , spesifikasi kualitas batubara dan jumlahnya .


c. Teknologi
   Erat hubungannya dengan luas areal pertambangan tingkat kesulitan dalam penggambilan batubara dan topografi daerah tempat batubara itu ditemukan .Teknologi menyangkut macam alat yang digunakan , jumlahnya dan kapasitas masing –masing alat tersebut . Ketiga kondisi diatas juga menpengaruhi harga jual batubara.

Ada tiga macam kategori Coal Reserves
2.1 Mineable reserves
            Adalah cadangan batubara insitu dari cadangan terukur (measured) atau cadangan terindikasi ( indicated ) yang dapat ditambang atas pertimbangan lingkungan , peraturan pemerintah dan teknologi yang ada pada saat ini . Dasar perhitungan mineable reserves adalah sebagai berikut :
- Ketebalan minimal batubara yang ekonomis untuk diambil
- Ketebalan lapisan tanah penutup ( over  burden )
- Kualitas batubara yang sesuai spesifikasi penjualan
- Kedalaman maksimal perencanaan disesuaikan dengan kondisi alat yang ada
- Metoda penambangan tambang terbuka atau tambang bawah tanah 
- Nisbah penambangan atau stipping ratio atas pertimbangan harga jual batubara dan biaya operasi penambangan yang berlaku pada saat ini .

2.2 Recoverable Reserves
            Adalah cadangan batubara dari mineable yang pasti tertambang atas dasar pertimbangan biaya operasi penambangan yang diterapkan pada saat ini .
Dasar perhitungan  recoverable reserves adalah :
- Jumlah optimal batubara yang ekonomis untuk ditambang
- Kualitas batubara yang sesuai dengan spesifikasi penjualan
- Jumlah maksimal lapisan tanah penutup ( over burden ) yang dapat diangkut kelokasi pembuangan ( disposal area )  berdasarkan faktor kemiringan tambang , kelongsoran , pengendalian air permukaan dan pembuatan jalan menuju lokasi pembuangan.

- Kedalaman maksimal perencanaan tambang disesuaikan dengan kondisi dan jumlah alat  yang ada .
- Metode penambangan  tambang terbuka  ( open pit) atau tambang bawah tanah  ( underground mining ) .
- Faktor perolehan penambangan maksimal  90 % untuk open pit dan 50% -60 % untuk underground mining
- Penentuan nisbah penambangan atau stripping ratio yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan harga jual batubara dan biaya operasi yang berlaku pada saat ini.

2.3 Marketable Reserves
            Adalah cadangan batubara dari recoverable reserves yang dapt dijual atas pertimbangan sampainya batubara pada lokasi terakhir ( stokpile ) , coal handling dan kualitas batubaranya . Dasar perhitungan dari marketable reserves  adalah :
- Jumlah optimal batubara yang terangkut ke stokpile (run of mine)
- Jumlah optimal batubara yang dapat terjual dengan pertimbangan spesifikasi kualitas batubara yang diminta oleh pembeli , atau kontrak penjualan pada saat ini .
- Kualitas batubara untuk menentukan harga jual batubara pada saat ini .
            Parameter untuk perhitungan cadangan batubara ( coal recerves) menurut standar yang diterapkan oleh USGS (United States Geology Survey ) dan GSQ (Geologycal Survey of Queesland ) yang dibuat berdasarkan jenis batubarannya yaitu lignit ,bituminous ,sub bituminous dan antrasit mencakup aspek – aspek sebagai berikut :
- Geologi , meliputi kemiringan batubara , tebal , struktur geological local  , litologi , jenis , kekompakan batuan , densitas batubara , kemenerusan batubara.
- Teknik penambangan
- Rancangan kemiringan penambangan
- Rancangan kemiringan penumpukan lapisan tanah penutup
- Jarak menuju lokasi pembuangan lapisan tanah penutup .
- Lebar jalan tambang.
- Lebar minimal areal kerja
- Faktor pengembangan
- Biaya operasi penambangan
            Parameter yang digunakan untuk penetuan cadangan batubara ( coal    reserves ) adalah sebagai berikut:



Sumber:
1.      Wier, E  Charles, “ Engineering Coal deposits for Surface Mining”, Coal  Exploration, Amax Coal Company.
2.      Abdul Rauf  1999,Perhitungan Cadangan Endapan Mineral , Jurusan Teknik Pertambangan .




Share
 
;