Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
agiah tarui da can....
Thanks buat semua yang sudah kasih komentar
1 komentar:
agiah tarui da can....
Posting Komentar
Thanks buat semua yang sudah kasih komentar