Senin, 16 Januari 2012

Penggolongan Bahan Galian

Bahan Galian terdiri dari bermacam macam jenis , karna itu perlu penggolongn .Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 tahun 1980, bahan galian dibagi menjadi tiga golongan. Penggolongan bahan-bahan galian didasari pada :
1.Nilai strategis/ekonomis bahan galian terhadap Negara
2.Terdapatnya sesuatu bahan galian dalam alam
3.Penggunaan bahan galian bagi industri
4.Pengaruhnya terhadap kehidupan rakyat banyak
5.Pemberian kesempatan pengembangan pengusaha
6.Penyebaran pembangunan di Daerah

Bahan-bahan galian tersebut digolongkan sebagai berikut :
1. Golongan A yaitu bahan galian strategis, terdiri dari :
•    Minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam.
•    Bitumen padat, aspal.
•    Antrasit, batubara, batubara muda.
•    Uranium, radium, thorium dan bahan-bahan galian radioaktip lainnya.
•    Nikel, kobalt.
•    Timah.
2. Golongan B yaitu bahan galian vital adalah :
•    Besi, mangan, molibden, khrom, wolfram, vanadium, titan.
•    Bauksit, tembaga, timbal, seng.
•    Emas, platina, perak, air raksa, intan.
•    Arsen, antimon, bismut.
•    Yttrium, rhutenium, cerium dan logam-logam langka lainnya.
•    Berillium, korundum, zirkon, kristal kwarsa.
•    Kriolit, fluorpar, barit.
•    Yodium, brom, khlor, belerang.
3. Goslongan C yaitu bahan Galian tidak termasuk golongan A dan B adalah :
•    Nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite).
•    Asbes, talk, mika, grafit, magnesit.
•    Yarosit, leusit, tawas (alum), oker.
•    Batu permata, batu setengah permata.
•    Pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit.
•    Batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth).
•    Marmer, batu tulis.
•    Batu kapur, dolomit, kalsit.
•    Granit, andesit, basal, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a amupun golongan b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
Share

0 komentar:

Posting Komentar

Thanks buat semua yang sudah kasih komentar

 
;