Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat"
Kegiatan Pertambangan umum nya tidak lepas dari air asam tambang apalagi pada tambang batubara
jadi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di butuhkan langkah langkah pengelolaan air asam tambang. langsung downlaod file ini Pengelolaan air asam tambangShare
0 komentar:
Posting Komentar
Thanks buat semua yang sudah kasih komentar