Kamis, 14 Oktober 2010

URGENSI AQIDAH DALAM KEHIDUPAN

Aqidah secara bahasa diambil dari kata aqdun-’Aqoid yang berarti akad atau ikatan, menguatkan; mengokohkan; meneguhkan.

Secara istilah aqidah dimaknai sebagai :

1. sesuatu yang wajib diimani diyakini tanpa keraguan dan menjadi panutan dan diperjuangkan pemeluknya

2. pemikiran yang mendasar dan menyeluruh yang ada pada seseorang tentang alam, manusia dan kehidupannya dan menjadi landasan bagi setiap perilakunya

Permasalahan

Dewasa ini umat Islam mengalami kemunduran yang sangat signifikan. banyak diantara mereka mengaku Islam tapi tidak kenal dengan Islam bahkan tidak mau terikat dengan Islam itu sendiri. Mereka menjadikan Islam hanya sebagai sebuah legalitas formal orang beragama, tanpa mau tahu ada tuntutan atau konsekuensi logis atas pemilihan agamanya tersebut yaitu beribadah sesuai tuntunan agama yang diyakininya tersebut. Hal ini jelas menjadi ironis sekali, tapi secara umum umat Islam mengalami hal ini. Persoalan ini mendasar dan menjadikan renungan sampai sejauh mana ikatan aqidah seorang pemeluk agam Islam dapat diwujudkan dalam kehidupan atau sudah sedemikian lalaikah umat terhadap aqidah Islam ini.

Umat bebas menentukan pilihan termasuk paham/isme sebagai sarana mencapai kebahagiaan. Kita bisa membagi menjadi tiga kharakteristik besar isme besar dunia bersumber dari sini :

1. Keyakinan kapitalisme dan berkembang menjadi liberal, materialisme, hedonisme, dll.

2. Keyakinan Sosialisme berkembang mejadi komunisme, anti agama, dll.

3. Keyakinan Islam sebagai Rahmatan Lil ‘Alamin

Ketiga isme besar ini sangat berpengaruh dan menentukan arah bagi dunia ini berkembang. Hanya saja dalam Islam ada sumber keyakinan yang tidak mungkin salah dan itu ada dalam kitab yang diturunkan Allah SWT. kepada umatnya seperti 5:3, 19:85. Terpenting lagi dalam setiap rasul yang diturunkan tidak ada penyimpangan atas aqidah ini artinya selalu terjaga dari dulu sampai sekarang seperti dalam 21:25, 16:35, 4:136 dan tidak ada perbedaan atas para Utusan Allah dalam menyampaikan aqidah keyakinan ini dalam 42:13.

Manfaat dari belajar aqidah adalah :

v Akan mendapatkan buah mengenal Allah SWT.

v Aqidah menjadi sesuatu yang sangat diperntingkan dalam kehidupan

v Sebagai landasan ibadah

v Sebagai landasan membina masyarakat.

Perlu dipahami bahwa dakwah Rasulullah selama di Mekkah adalah ditujukan khusus masalah akidah dan ini dilakukan selama 13 tahun masa kenabian. Maka hasil yang dicapai oleh para sahabat Rasul bisa menunjukkan kualitas yang sempurna. Pada saat itu belum diturunkan aturan hukum-hukum lain yang mengatur kehidupan pribadi dan bermasyarakat, seperti muamalah, puasa dll. Bahkan sholat pun diturunkan Allah kepada Rasul menjelang hijrah ke Madinah. Disini disadari bahwa peranan aqidah adalah sangat penting dalam pembinaan manusia dan masyarakat.

Benar bahwa Rasullullah diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia. Tapi akhlak yang sempurna ini tidak akan dapat terwujud tanpa disandarkan pada landasan

keimanan karena aqidah yang mantap. Bila aqidah sudah dapat diwujudkan dalam amal maka dengan otomatis akhlak manusia pun akan dapat mengikutinya.

Salah satu yang harus diketahui dalam belajar akidah adalah memahami kembali makna syahadah. Mungkin kita sudah mengetahuinya walaupun banyak yang baru sebatas permukaan saja. Maksudnya, berbicara tentang makna syahadah dan urgensinya dalam kehidupan walaupun syahadah ini sudah sering kali ucapkan, bahkan dalam sholat-sholat kita. Tapi apa hakikat dari makna syahadah ini sering kita lalaikan.

Syahadah sendiri merupakan bagian dari rukun iman, bahkan merupakan rukun iman yang pertama. Artinya, mendapatkan kedudukan utama sebagai awal keislaman dan keimanan kita. Dengan mengucapkannya, seseorang berhak menjadi seorang muslim dan mempunyai kewajiban-kewajiban yang sama dengan muslim lainnya. Syahadah ini, merupakan pintu gerbang antara kegelapan jahilliyah menuju terang benderangnya cahaya Islam. Artinya, bila seseorang itu tidak Islam walaupun dia adalah seorang yang berpendidikan atau mempunyai kedudukan karena kekayaan dan kekuasaannya, tetap saja orang tersebut tergolong dalam kegelapan jahiliyah. Sementara bila seseorang telah berislam/bersyahadah walaupun dia seorang yang miskin tidak punya apa-apa, tidak berkuasa dan tidak berkedudukan tetap saja dia mempunyai nilai yang terhormat di sisi Allah karena telah tergolong manusia yang mengikuti nur Islam yang terang. Bahkan bila dia dalam kesabaran dan keistiqomahan bukan tidak mungkin akan mendapat naungan rahmat dari Allah. Dan ini akan memungkinkan orang tersebut masuk surga yang penuh kebahagiaan dan kedamaian. Karena berdasar hadist rasul barang siapa dalam hidupnya pernah mengucapkan syahadah maka dia akan dimasukkan dalam surga. Atau redaksi yang lain, pada saat kematiannya bisa mengucapkan syahadah pasti akan masuk surga. Hanya saja kalau menjelang mati merupakan hal yang sulit dilakukan bila di masa hidupnya tidak sering mengucapkannya. Dan saat hidup mengucapkan tapi tidak diamalkan apa bedanya dengan orang munafik, yaitu mengucapkan tapi tidak melaksanakannya.

Syahadah seperti sudah dimengerti mempunyai dua arti yaitu syahadah tauhid yang maknanya mengesakan Allah sebagai satu-satunya Tuhan dan tidak ada tuhan lain yang menyamai-Nya, dan syahadah Rasul yang mengimani Muhammad sebagai utusan Allah tapi perlu dipahami bahwa landasan iman ini mempunyai makna yang sangat mendalam berdasar hadist Rasul. Dan ini seringkali tidak dipahami oleh kebanyakan umat muslim, karena sudah menyederhanakan makna syahadah pada tempat yang tidak semestinya.

Minimal ada tiga makna yang harus dipahami dalam syahadah yaitu :

1. Tasdiiqul bil qolbi

Yaitu syahadah harus dibenarkan dalam hati. Bila unsur ini tidak dipunyai maka keraguan akan Islam akan muncul, padahal ini merupakan nilai terpenting akan keimanan seseorang. Ada kisah seorang sahabat bernama Amer bin Yassar yang dikisahkan memiliki keteguhan iman luar biasa sehingga harus disiksa oleh kaum kafir Quraisyi sehingga secara tidak sadar mengungkapkan kata-kata kekufuran karena kerasnya siksaan yang datang kepadanya. Akhirnya diketahui oleh Rasullullah dan diperbolehkan diucapkan selama hatinya tidak membenarkan. Ini membuktikan keimanan itu harus ada di dalam kalbu manusia, ayatnya ada dalam 49:14.

2. Iqrooru bil lisan

Yaitu syahadah harus diucapkan atau diumumkan melalui lisan/ucapan. Ada pembuktian secara nyata kepada orang lain keislaman kita dengan mengucapkan syahadah keislaman kita. Makanya bagi orang yang kembali masuk Islam, langkah

pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengucapkan syahadah ini. Baru dia berhak menyandang gelar seorang muslim dan mempunyai kewajiban yang sama dengan muslim lainnya. Dengan pengucapan syahadah ini dapat membedakan seseorang muslim dengan non muslim.

3. al amalu bil arkan

Yang berikutnya inilah yang terberat karena mewajibkan setiap muslim mengaplikasikan syahadahnya dengan amal ibadah secara nyata. Syahadah bukan sekadar diucapkan dan dibenarkan oleh hati tapi sampai tingkat pelaksanaan hukum-hukum Allah baik berupa larangan dan perintah-Nya. Makanya bukan seorang muslim yang benar bila sekadar bersyahadah saja tapi tidak beribadah yang lain sesuai perintah Allah, seperti meninggalkan sholat, puasa, haji, dll. Pada tingkatan inilah seseorang dinilai sebagai muslim sejati atau tidak oleh Allah. Bila tidak berarti main-main dengan kesyahadahnya dan dapat digolongkan ke dalam umat yang munafik.

Lalu apa pengaruh akidah terhadap akhlak seorang muslim,khususnya pemuda. Kita bisa membahasnya dengan menyadari dahulu, tugas berat yang disandang pemuda di bawah ini :

1. Sebagai penyambung generasi kaum beriman (QS.52:21, 25:74)

2. Sebagai pengganti orang-orang yang beriman yang telah terjadi degradasi iman (QS.5:54)

3. Sebagai reformer spiritual terhadap kaum yang telah menyimpang dari agama (QS.5:104)

4. Sebagai unsur perbaikan (QS.18:13-14)

Hanya sayangnya, kebanyakan pemuda tidak memahami tugas berat ini karena lemahnya pemahaman terhadap Islam yang syamil dam mutakamil. Kita lebih sering mendapati mereka lebih suka nongkrong dan begadang di jalan, cuci mata di pusat perbelanjaan atau yang parah lebih suka menceritakan bagaimana mereka tawuran, teler, ajojing di pub dan diskotek, terlibat narkoba bahkan hubungan liar beda jenis antar mereka, daripada mereka yang baca Qur’an atau sedang mengaji di mushola atau seperti sekarang ini mengikuti kajian Islam. Suatu hal yang ironis, dikarenakan banyak tugas berat yang tidak mereka sadari karena ketidak pahaman atas makna dasar kehidupan ini. Seperti dari mana mereka berasal, untuk apa diciptakan dan akan bagaimana mereka hidup. Jarang jawaban yang dapat kita ambil dari mereka saat ditanya siapa idolanya, yang menjawab tokoh-tokoh panutan umat. Tapi tokoh glamour yang cenderung hedonisme (keduniaan) seperti artis, atlit -lah yang kebanyakan mereka agung-agungkan dan dijadikan teladan hidup.

Arus informasi yang semakin kompleks dan menerpa kita dari bangun tidur sampai kita tidur lagi semakin menambah rumitnya permasalahan. Banyak yang kemudian terlena tidak hanya masalah yang menjadi kewajiban utama tadi di atas tapi sekadar belajar untuk mengerjakan tugas perkuliahan pun jadi jarang terkerjakan secara sempurna. Akibatnya semakin fatal, benteng pemahaman yang tidak matang dikepung terpaan informasi yang cenderung bias dan menyesatkan semakin menjauhkan kita dari nilai-nilai pemahaman Islam yang sempurna. Kita bisa melihat contoh media massa (khususnya televisi) lebih sering menampilkan adegan seronok -minimal memudahkan cara untuk berhubungan dengan lawan jenis- dan sarkasme seperti cara membunuh, tindakan kriminal, mengumpat, dsb. Atau minimal musik yang melalaikan ditambah goyangan dan desahan suara yang membikin hati tidak tenang. Akhirnya norma pergaulan ketimuran pun -yang sarat batasan- pun mengalami goncangan. Apalagi

agama. Jarang kita bisa menemukan orang tua yang mampu mengontrol pergaulan anak-anaknya, dengan siapa mereka bermain, bermain apa dan dimana, apa tujuan dan cara bermainnya. Privasi kehidupan semakin diagungkan, perhatian diartikan campur tangan dan dominasi. Dan akhirnya hubungan orang tua dan anak semakin renggang.

Efek lain yang muncul adalah larinya anak ke dalam pergaulan bebas yang lebih sering tanpa aturan, karena samanya keinginan dan usia yang menyebabkan anak jadi semakin susah diatur. Kalau mungkin larinya mereka (dalam banyak kasus dengan alasan mencari jati diri) ke dalam pergaulan yang bermanfaat seperti kegiatan ekstra kampus atau kegiatan lain yang lebih mengandung kebaikan, tidak akan membawa masalah. Tapi bila sebaliknya, akan berpengaruh yang sangat besar tidak saja secara pribadi tapi meluas ke dalam masyarakat secara umum. Dan biasanya mereka cenderung menyembunyikan apa yang mereka lakukan di luar rumah kepada keluarga mereka, dengan alasan renggangnya hubungan antar anggota keluarga. Hasilnya banyak orang tua yang kaget ketika mendapat laporan anak mereka menyimpang demikian jauh, padahal di rumah menunjukkan perilaku sebagai anak mami yang manis.

Satu masalah akhlak yang perlu mendapat perhatian serius adalah bebasnya hubungan antar jenis diantara pemuda yang nantinya menjadi tonggak pembaharuan di masa depan. Islam sangat memperhatikan masalah ini dan banyak memberikan rambu-rambu untuk bisa berhati-hati dalam melewati masa muda. Suatu masa yang akan ditanya Allah di hari kiamat diantara empat masa kehidupan di dunia ini. Kita bisa memahami hakikat pergaulan dalam Islam dengan melihat Al Qur’an :

“Janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan” (QS.17:32). Dan kita bisa memahami rambu-rambu Ilahiah seperti berikut :

1. Rambu hati, didasarkan hadits shahih Bukhari :

Zina itu banyak cabangnya, yaitu zina hati, mata, dan telinga, dan alat kelaminlah yang akan membuktikan apakah berzina atau tidak”.

2. Rambu mata, didasarkan pada hadits shahih Bukhari “

“Apabila seseorang memalingkan pandangannya pada wanita (lawan jenis;pen) yang bukan muhrimnya karena takut kepada Allah, maka Allah akan membuat dia merasakan manisnya iman”.

Dalam An-Nur/24:30-31 ada larangan untuk mengumbar pandangan, dan hadits lewat Imam Ali : Hai Ali, hanya dijadikan halal bagimu pandangan yang pertama”(Bukhari).

3. Rambu telinga, adanya larangan untuk mendengar perkataan-perkataan yang tidak senonoh dan jorok.

4. Rambu tangan, wujudnya dengan martubasi dan bersalaman atau menyentuh lawan jenis yang bukan muhrimnya. Didasarkan pada hadits :

“Lebih baik seseorang menggenggam bara api (babi, di lain riwayat) atau ditombak dari duburnya hingga menembus kepala daripada menyentuh wanita yang bukan muhrimnya.”

Rasullullah selama hidupnya tidak pernah menyentuh wanita yang bukan muhrimnya, hanya mengucapkan salam.

5. Rambu kaki, larangan untuk melangkahkan kaki ke tempat-tempat maksiat atau tempat dimana terjadi pembauran laki-laki wanita yang tidak dikehendaki dalam Islam. Khusus wanita dilarang menghentakkan kaki dengan maksud memperlihatkan perhiasan (An-Nur/24:31).

6. Rambu suara, dasarnya surat Al-Ahzab/33:32 :

“Hai isteri-isteri Nabi, tiadalah kamu seperti salah seorang dari perempuan-perempuan itu jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu terlalu lembut dalam berbicara sehingga tertariklah orang yang di hatinya ada penyakit (keinginan), dan ucapkanlah perkataan yang baik.

Ayat ini tentu tidak hanya ditujukan buat isteri Rasul semata. Untuk itu kita perlu berhati-hati terhadap suara yang mendayu, mendesah, merayu seperti sering dieksploitasi media massa.

7. Rambu seluruh tubuh, dasarnya An-Nur/24:1, 31, Al-Ahzab/33:59).

“Hai nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan-perempuan mukmin, ‘Hendaklah mereka itu memakai jilbab atas dirinya.’ Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, maka mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampunlagi Maha Penyayang”.

Ayat di atas mewajibkan kita untuk menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, kecuali muhrimnya. Sementara untuk pria auratnya adalan antara pusar dengan lutut.

Dalam operasional pergaulan Islam ada aturan baku yang mesti mutlak untuk ditaati a.l. :

1. Wajib atas pria dan wanita untuk menundukkan pandangannya, kecuali empat hal :

v bertujuan meminang

v belajar-mengajar

v pengobatan

v proses pengadilan (At-Tarbiyah Al-Aulad Fil Islam, Abdullah Nashih Ulwan)

2. Menutup aurat secara sempurna, tidak sekadar tutup tapi masih kelihatan lekuk tubuh dan bentuknya.

3. Larangan bepergian buat wanita tanpa muhrim sejauh perjalan sehari semalam (pendapat lain, seukuran jamak sholat).

4. Bagi yang sudah berkeluarga, seorang isteri dilarang pergi tanpa ijin suami.

5. Larangan bertabarruj bagi wanita (bersolek/berdandan untuk memperlihatkan perhiasan dan kecantikan kepada orang lain) kecuali untuk suami.

6. Larangan berkhalwat (berdua-dua antara pria dan wanita di temapat sepi)

7. Perintah untuk menjauhi tempat-tempat yang subhat, menjurus maksiat.

8. Anjuran untuk menjauhi ikhtilat antara kelompok pria dan kelompok wanita.

9. Hubungan ta’awun (tolong menolong) pria dan wanita dilakukan dalam bentuk umum, seperti mu’amalah.

10. Anjuran segera menikah, bila tidak mampu suruhan berpuasa dilaksanakan.

11. Anjuran bertawakkal, menyerahkan segala permasalahan pada Allah.

12. Islam menyuruh pria dan wanita untuk bertakwa kepada Allah sebagai kendali internal jiwa seseorang terhadap perbuatan dosa dan maksiat.

Kita memahami bahwa masa muda adalah masa yang sangat berat. Ditambah faktor eksternal yang demikian kuat membelokkan tujuan utama beribadah mencapai ridha Allah, maka dalam penyampaian kebenaran ini juga perlu mendapat perhatian yang seksama. Kita tidak bisa saja dengan gampang memberi peringatan tanpa memahami uslub dan wasilah dakwah dan mengerti sejauh mana pemahaman yang dipahami teman dan masyarakat kita. Minimal yang mesti kita siapkan untuk berdakwah tentang etika pergaulan Islam ini adalah :

1. Menyamakan persepsi dan kepahaman, bahwa ini merupakan masalah yang besar dan cukup kompleks.

2. Memahami fiqh dakwah dan syar’i secara cukup komprehensif.

3. Memahami bahwa hidayah tidak bisa dipaksakan, tapi tetap kita mengupayakan sebab-sebab terjadinya sunnatullah (turunnya hidayah).

4. Mempelajari kaidah dakwah agar dalam proses penyampaiannya tidak mengalami benturan yang justru membuat kita tertolak seperti :

1. Qudwah sebelum dakwah ; peringatan harus dimulai dari diri kita dulu.

2. Menjalin keakraban sebelum pengajaran ; menumbuhkan kasih sayang, perhatian, dan kelembutan dalam kata dan perilaku (suluk).

3. Mengenalkan sebelum memberi tugas ; tingkat kepahaman masing-masing orang berbeda, perlu pemahaman yang tepat.

4. Bertahap dalam pemberian tugas.

5. Mempermudah bukan mempersulit ; dalam menyampaikan jangan beri aturan yang rumit dan terkesan menakutkan.

6. Ushul sebelum furu’ : yang utama adalah mengajarkan tauhid sebelum yang lain.

7. Memberi kabar gembira sebelum ancaman.

8. Memahamkan dengan perbuatan dan kata, bukan mendikte/instruksi.

9. Mendidik bukan menelanjangi ; bukan malah menyebarkan aib dan dosa orang lain.

10. Menjadi murid orang yang paham bukan hanya baca buku.

Terakhir dalam dakwah tentang pergaulan Islam, kita dianjurkan untuk tidak ekslusif artinya justru bergaul hanya kepada orang yang sepaham saja dan meninggalkan mereka yang awam terhadap Islam. Terpenting untuk menyerahkan diri kepada Allah segala urusan dan memperkuat ibadah-ibadah yang makin mengeratkan hubungan dengan Allah sehingga lebih bisa menjaga diri dari perbuatan yang mendekati zina, yang diharamkan Allah.

KepadaNya lah saja kita bertawakkal.

Share
 
;